Jokowi Sampaikan Duka Cita Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang yang Tewaskan 41 Orang

- 8 September 2021, 18:54 WIB
Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang usai peristiwa kebakaran
Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang usai peristiwa kebakaran /Instagram/@yasonna.laoly

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu menewaskan 41 orang dan 8 orang luka-luka. Atas peristiwa kebakaran tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan turut berduka cita mendalam.

Pemerintah meminta, agar korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia agar cepat teratasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jenazah Narapidana Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Sulit Dikenali, akan Dites DNA

"Kami mengucapkan duka cita sebesar-besarnya. Semoga korban (luka dan meninggal) dapat teratasi semininal mungkin," kata Fadjroel dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Rabu, 8 September 2021.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bersama kepolisian telah membuka Posko Crisis Center. Posko itu sebagai pusat pelayanan dan informasi terkait narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Pembukaan Posko Crisis Center itu diharapkan untuk membantu para orang tua, keluarga atau saudara untuk mengetahui apakah ada atau tidak anaknya yang menjadi korban dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga Napi Tewas Mengenaskan di Sel yang Terkunci

Seperti diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang kebakaran hebat pada Rabu, 8 September 2021. Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 1.00 WIB.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x