PORTAL MAJALENGKA -- Sebanyak 41 narapidana tewas mengenaskan dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Diduga 41 narapidana tewas terpanggang api setelah terjebak dalam ruangan sel Lapas Kelas 1 Tangerang yang terkunci karena tidak sempat dibuka petugas.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dilansir dari portal Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: 41 Orang Tewas akibat Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran Hebat, Kapasitas Penjara Disorot Media Asing
Meski begitu identifikasi para korban kebakaran Lapas Tangerang belum selesai. Agus Toyib berjanji akan membeberkan hasil identifikasi ke masing-masing keluarga narapidana.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendoakan agar semua korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendapat pengampunan dosa.
"Kami dari Polri juga mendoakan agar semua almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat yang terbaik dan layak di sisi Tuhan," katanya di lokasi kejadian, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Orang Tua Narapidana Datangi Lapas Kelas 1 Tanggerang yang Kebakaran, Pastikan Kondisi Anaknya
Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik tersebut.