PORTAL MAJALENGKA -- Jenazah narapidana kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sulit dikenali. Kondisinya sangat memprihatinkan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sulit mengidentifikasi para jenazah narapidana kebakaran Lapas Tangerang. Karena kondisi jenazah sulit dikenali.
"Karena itu nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar. Sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri," terang Yasonna saat menyampaikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga Napi Tewas Mengenaskan di Sel yang Terkunci
Terkait pintu sel yang dalam keadaan terkunci saat kebakaran hingga membuat banyak napi tidak bisa menyelamatkan diri, Yasonna Laoly mengatakan bahwa penguncian kamar tidur napi di malam hari di Lapas merupakan prosedur tetap.
"Protapnya memang harus dikunci. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana," kata Yasonna.
Kebakaran teridentifikasi pada Rabu 8 Agustus 2021 sekitar pukul 01.45 WIB. Kejadian langsung dilaporkan petugas pengawas ke kepala pengamanan Lapas. Kebakaran terjadi di Blok C2, berisi 122 napi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Langsung Olah TKP Usai Lapas Kelas 1 Tanggerang Kebakaran
Tiga belas menit kemudian sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran tiba di Lapas dan langsung beroperasi menanggulangi api. Pemadaman yang dilakukan tim dari Pemerintah Kota Tangerang berlangsung sekitar 1,5 jam.