Pelaku Pembunuhan di Subang Harusnya Sudah Ditangkap, Ini yang Bikin Lolos Terus

- 7 September 2021, 15:23 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni ungkap kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Motif pembunuhan masih diselidiki. Polda Jabar terus berupaya membongkar kasus pembunuhan misterius yang terjadi di Subang, Jawa Barat. Ditemukan fakta baru dalam kasus itu, jika korban meninggal Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tanpa busana.
Kapolres Subang AKBP Sumarni ungkap kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Motif pembunuhan masih diselidiki. Polda Jabar terus berupaya membongkar kasus pembunuhan misterius yang terjadi di Subang, Jawa Barat. Ditemukan fakta baru dalam kasus itu, jika korban meninggal Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tanpa busana. /Instagram Polres Subang/

PORTAL MAJALENGKA - Hampir tiga pekan ini, polisi masih belum bisa menangkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Padahal barang bukti sudah dikantongi polisi di tambah lagi alat-alat yang dipunyai kepolisian sangat canggih dalam mengungkap kasus ini.

Mestinya pelaku sudah bisa tertangkap oleh polisi dan motif pembunuhan sehingga kasusnya bisa terang benderang. Namun, pelaku diduga sudah merencanakannya dengan matang.

Baca Juga: 4 Jejak Pelaku Pembunuhan di Subang yang Tertinggal di TKP

Sehingga pelaku berhasil menghilangkan jejak dan selalu lolos dalam proses penyelidikan kepolisian.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana DR Musa Darwin Pane dilansir dari Desk Jabar berjudul: Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, LUAR BIASA, Jago Menghilangkan Jejak, Senin 6 September 2021.

"Seharusnya sudah terungkap, kalau masih juga belum berarti ini pelakunya luar biasa jago menghilangkan jejak," katanya.

Baca Juga: Yosef Ungkap Pemilik Sepatu Putih, Anjing Pelacak Menggonggong ke Salah Satu Saksi Pembunuhan di Subang

Menurut dia, lamanya pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x