PORTAL MAJALENGKA - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Di rumah korban ditempati oleh kedua korban dan Yosef yang menemukan jenazah korban saat pulang dari istri mudanya.
Ternyata selain saksi Yosef, terdapat juga saksi lain yang memiliki akses untuk bisa masuk ke rumah tersebut kapanpun.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, anak tertua Yosef bernam Yoris juga punya akses untuk keluar masuk rumah korban.
Yoris merupakan anak tertua korban Tuti dan kakak kandung Amelia.
Rohman Hidayat mengungkapkan sosok orang lain tersebut kerap berkunjung ke rumah Tuti saat malam hari.
Baca Juga: Pengakuan Pacar Amelia sebelum Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Saksi lain bilang Yoris sering datang ke rumah malam-malam,” kata Rohman, Sabtu 4 September 2021.