PORTAL MAJALENGKA - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo putuskan komika Reza Pardede atau yang kerap disapa Coki Pardede untuk jalani rehabilitasi.
Keputusan tersebut merupakan hasil permohonan asesment Coki Pardede dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hingga malam tadi, pihak kepolisian menyebutkan Coki Pardede sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, pada Sabtu, 9 September 2021, malam.
"Malam ini CP (Coki Pardede), kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan," kata Pratomo Widodo.
Dalam permohonan pengajuan yang dikabulkan untuk jalani rehabilitasi itu, lanjut Pratomo, kasus Coki Pardede, murni sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.
"Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Susunan Program TV di Trans TV 6 September 2021 : Insert Story, CNN Prime News, Bioskop Trans TV
Sementara itu, kurir narkoba yang merupakan seorang wanita berinisial WL, lanjut kata dia, juga menjalani rehabilitasi.