PORTAL MAJALENGKA - Polisi sudah memeriksa total 25 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Di antara mereka adalah saksi kunci yang pertama menemukan mayat korban.
Meski mengaku sudah mengantongi nama pelaku, polisi belum menentukan tersangka pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merenggut nyawa Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi Bocorkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Dirilis dalam Waktu Dekat
Dari saksi yang sudah diperiksa, tiga diantaranya adalah orang dekat korban. Salah satunya bahkan sudah tiga kali diperiksa polisi.
Berikut tiga saksi yang dekat dengan korban:
1. Yosef Suami Korban
Yosef adalah suami Tuti Herawati (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan meninggal dengan kondisi tertumpuk di mobil Alphard.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Mau Mengaku, Polisi Kerja Keras Dalami CCTV
Polisi sudah memeriksa tiga kali Yosef sebagai saksi dan menyita HP-nya. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, penyitaan ponsel Yosef bagian dari mendukung usaha kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Dia menegaskan, saat ini Yosef masih saksi. Sementara, penyitaan ponsel semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.
Yosef dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Rohman menyebut, sebagai saksi Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi.
Baca Juga: Terungkap! Begini Hubungan Korban Pembunuhan di Subang dengan Suami dan Istri Mudanya
Rohman memastikan, Yosef tidak ada masalah apapun dengan korban. Yosef sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia.
Yosef juga disebut punya alibi kuat di malam saat pembunuhan terjadi. Yosef sedang berada di rumah istri mudanya yang berjarak 20 menit dari TKP.
Alibi lainnya Yosef sempat makan nasi goreng pada malam kejadian dan paginya beli surabi di dekat rumah istri mudanya.
2. Istri Muda Suami Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yosef yang merupakan suami Tuti mengaku sedang bersama istri mudanya, M saat peristiwa pembunuhan terjadi. Polisi pun memeriksa M sebagai saksi.
Tidak hanya M, polisi juga memeriksa dua anaknya sebagai saksi. Kuasa hukumnya, Robert Marpaung menyatakan, M diperiksa selama 10 jam pada Senin 23 Agustus 2021.
M beserta dua anaknya juga sempat menjalani tes DNA oleh Polri. Mereka diambil sampel kuku dan darahnya.
Menurut dia, polisi sepertinya hendak mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, terutama adanya darah dari pihak lain di lokasi kejadian.
3. Pacar Korban Amelia
Sampai saat ini total 25 saksi sudah diperiksa polisi, salah satunya adalah kekasih alias pacar korban Amelia. Pacar Amelia diperiksa untuk mengetahui sejauh mana kedekatannya dengan korban.
Selain itu, pemeriksaan pacar korban untuk mengetahui bagaimana komunikasi saksi dengan Amelia sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu.
Seperti diketahui, HP milik korban juga satu-satunya barang yang hilang dari lokasi kejadian. Polisi belum menemukan HP tersebut.
Seiring hilangnya HP saat kejadian, postingan di akim Instagram milik Amel juga semuanya dihapus.
Polisi menjelaskan, sebagian dari saksi yang diperiksa adalah orang dekat dan kenal dengan kedua korban. Diharapan pemeriksaan ini akan mengerucut ke pelaku yang diduga lebih dari satu orang.***