Sepekan Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 12 Fakta Penting yang Sudah Diungkap Polisi

- 25 Agustus 2021, 19:38 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA - Sudah sepekan polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Padahal, polisi mengakui sudah ada titik terang pelakunya. Berbagai barang bukti kuat yang mengarah ke pelaku juga sudah didapatkan.

Namun, polisi sepertinya masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan. Perkembangan terakhir, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, masih menyelidiki lebih dalam meski sudah ada titik terang.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Giliran Pacar Amelia Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Ini

"Sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Sumarni, Selasa 24 Agustus 2021. 

Portal Majalengka merangkum 12 fakta yang sudah diungkap kepolisian selama sepekan membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang:

1. Ibu dihabisi di kamar saat tidur

Polisi menduga korban Ibu Tuti dibunuh saat tidur karena tidak ada tanda perlawanan. Juga ditemukan bercak darah di kamar korban.

Baca Juga: Polisi Sudah 3 Kali Periksa Yosef Suami Korban, Kini Sita Ponsel untuk Ungkap Pembunuhan di Subang

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah