PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan di Subang terbaru. Polisi menyita HP atau telepon seluler (ponsel) Yosef (55) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef adalah suami Tuti Herawati (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kondisi tertumpuk di mobil Alphard.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, penyitaan ponsel Yosef bagian dari mendukung usaha kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Begini Hubungan Korban Pembunuhan di Subang dengan Suami dan Istri Mudanya
"Yang pasti Pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat dilansir dari Berita Subang dengan judul: Polisi Sita Telepon Seluler Yosef untuk Ungkap Pembunuhan Sadis di Subang, Selasa 24 Agustus 2021.
Dia menegaskan, saat ini Yosef masih saksi. Sementara, penyitaan ponsel semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.
Yosef dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tunggu Bukti Penguat Satu Ini
"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk ketiga kali," ujarnya.