Fakta lainnya, vaksin Covid-19 disuntikkan tidak memandang suku, agama, ras, dan negara.
Vaksinasi yang dilakukan terhadap anak-anak pun dilakukan dengan sangat berhati-hati.
Selain itu vaksinasi terhadap anak-anak hingga saat ini masih dibatasi untuk anak berusia 12 tahun ke atas. Seperti dilakukan Indonesia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Singapura.
Baca Juga: Cek Fakta, Awas Beredar Hoax Bantuan Rp600 Ribu yang Sediakan Link Scam untuk Dapatkan Data Pribadi
Hanya negara China yang mengizinkan vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap anak di bawah usia 12 tahun.
Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun masih menunggu uji klinis. Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan, melansir Antara.
Dengan begitu narasi tentang vaksinasi Covid-19 terhadap balita merupakan upaya depopulasi umat Islam, tidak disertai fakta alias hoax.
Baca Juga: Pembakaran Mapolsek Dipicu Hoax, Ahmad Hidayah: Mendesak Pendekatan Dialog di Papua
Begitu juga klaim yang menyebut vaksinasi terhadap remaja yang bersekolah di SMP maupun SMA membuat habis generasi muda Islam, merupakan informasi yang menyesatkan.
Masyarakat diminta berhati-hati dan mewaspadai kemungkinan upaya pihak yang tidak bertanggung jawab menebarkan isu tidak benar untuk memancing kemarahan. ***