PORTAL MAJALENGKA - Perkara kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Pihak penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja dalami informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan pada Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik sedang mendalami semua informasi yang sudah diterimanya.
Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Penembakan Brigadir J, Ahok Beri Respon Begini
“Semua info yang ada sedang didalami oleh Tim Sidik Bareskrim,” kata Dedi pada Senin, 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Dedi mengatakan bahwa penyidik akan segera mungkin menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ke publik.
“Kalau sudah selesai akan disampaikan,” ucap Dedi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahok Tuntut Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa?
Di sisi lain, pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa sebelum tewas, Brigadir mendapat ancaman.
Menurutnya, ancaman yang diterima oleh Brigadir J itu telah menghantui Brigadir J sampai menangis.
“Sudah ada rekaman elektronik, yang mana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, ia sampai menangis,” ujar Kamarudin di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J hingga sampai saat ini masih misterius. Pihak kepolisian masih nekerja keras untuk mengungkap duduk persoalan kasus yang melibatkan antar anggota polisi itu.
Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Samb pada Jumat, 8 Juli 2022.
Polisi menyebut Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E. Pemicunya karena dugaan pelecehan sesksual terjadap istri Ferdy Sambo.
Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian Brigadir J. Karena itu, hingga saat ini pihak keluarga mencari keadilan.***