Kabar Baik, Kompolnas Temukan Bukti CCTV Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

22 Juli 2022, 09:38 WIB
Kompolnas Poengky Indarti / PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Kepolisian Nasional (Kapolnas) telah menemukan Barang Bukti (Barbuk) sebuah rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekaman CCTV tersebut ditemukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri. Kompolnas sampaikan Barbuk itu akan menjadi kabar baik dalam mengungkapkan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Diperolehnya rekaman CCTV dari beberapa tempat yang dapat menunjukkan fakta-fakta yang terjadi, merupakan kabar baik," ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Keputusan Kapolri Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J Diapresiasi DPR

Poengky katakan bahwa, Barbuk berupa rekaman CCTV itu akan memperjelas konstruksi kasus Brigadir J.

Poengky berharap masyarakat dapat bersabar, sebab sampai hari ini tim masih terus bekerja keras dalam menyelidiki kasus Brigadir J.

"(Rekaman CCTV) akan membantu mengungkap konstruksi kasus ini. Kami berharap publik bersabar, karena Tim Khusus sedang bekerja. Jika pemeriksaan terhadap CCTV tersebut sudah selesai pasti hasilnya akan disampaikan," tutur Poengky.

Baca Juga: Perencanaan Biaya Masuk TNK Rp3,75 Juta, Jokowi: Bagian Dari Konsep Konservasi

Dikabarkan sebelumnya, Tim khusus telah menemukan dan mengamankan Barbuk rekaman CCTV pada saat peristiwa penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penemuan Barbuk kali ini, akan menjadi kunci untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada , Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: 20 Tahun Menikah Tak Kunjung Punya Anak, Datangi Habib Luthfi bin Yahya Istri Langsung Hamil, Berkah Wali

Lanjut, Dedi rekaman CCTV itu akan dipublikasikan setelah seluruh proses penyidikan sudah selesai.

"Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," sambung Dedi Prasetyo. ***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler