Diperiksa Terkait Indra Kenz, Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik

18 Maret 2022, 23:24 WIB
Diperiksa Terkait Indra Kenz, Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik / Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Pengusaha sukses Rudy Salim menjalani  dan dicecar 19 pertanyaan di Bareskrim Polri pada, Jumat 18 Maret 2022.

Dia sebagai saksi atas kasus penipuan Investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. 

Rudy Salim diperiksa oleh penyidik Bareskrim polri atas penjualan mobil Tesla terhadap tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Kejar Aset Indra Kenz di Luar Negeri

Bersama kuasa hukumnya, Frank Hutapea Rudy Salim datang sekitar pukul 09.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Kurang lebih selama 6 jam Rudy Salim dicecer pertanyaan dengan jumlah 19 oleh penyidik.

"Sekitar 19 pertanyaan, intinya tentang pernah beli mobil dan mobil itu yang sudah disita. Itu saja," ujar Kuasa Hukum Rudy Salim, Frank Hutapea kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

Kuasa hukum Frank Hutapea katakan Indra Kenz telah membeli satu unit mobil Tesla dari showroom Prestige Motorcars yang dimiliki oleh Rudy Salim.

Kendati begitu, saat dimintai keterangan soal harga Dia enggan membeberkan jumlah uang yang dibelikan untuk mobil tersebut.

Tambahnya Frank membantah tudingan bahwa kliennya turut menjual mobil Ferari serta Lamborghini terhadap Indra Kenz.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Gelar MotoGP 2022, Legenda Balap Motor Asal Jawa Barat Beri Komentar Begini

"Enggak pernah ya, itu enggak pernah dibeli," kata Frank Hutapea.

Rudy Salim sampaikan bahwa dirinya juga tidak kenal dekat dengan sosok Indra Kenz.

Begitupun dengan proses penjualan mobil Tesla di showroomnya, sebab semua penjualan itu berkaitan langsung dengan sales.

"Nggak kenal, saya enggak pernah komunikasi langsung. Semua komunikasi (penjualan mobil Tesla) lewat sales, untuk pembeliannya," kata Rudy.

Sebelumnya, Indra Kenz telah membeli kendaraan mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars yang dimiliki oleh Rudy Salim.

Untuk pembelian kendaraan mobil mewah tersebut juga terabadikan melalui konten YouTube dan TikTok Indra Kenz.

Kini Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Dengan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***


 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler