RESMI DITUTUP! Pesantren Kasus Predator Seks 12 Santriwati di Bandung

11 Desember 2021, 07:50 WIB
Si Gila bejad, predator seks HW yang menurut netizen layak dirajam sampe mati. /Pikiran-Rakyat.com/Semarangku/

PORTAL MAJALENGKA -- Buntut kasus pencabulan 12 santriwati, kini lembaga pendidikan keagamaan Manarul Huda Antapani, Bandung tidak boleh beroperasi.

Kementerian Agama RI memutuskan mencabut izin operasional lembaga pendidikan tersebut, seperti ditulis laman Kemenag pada Jumat 10 Desember 2021.

Selain Manarul Huda, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh Herry Wirawan, ditutup. Lembaga ini disebut belum memiliki izin operasional dari Kemenag.

Baca Juga: KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan

Terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap 12 santri, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menegaskan, Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Dirjen Pendis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Komnas PA Sebut Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Anak-anak, Jaga dan Rawat dari Predator Seksual

Disampaikan pula, Kemenag telah memulangkan semua santri di bawah asuhan Herry Wiryawan, ke daerah asal masing-masing.

Juga dilakukan bantuan agar para santri dapat melanjutkan pendidikan di daerah. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing.

Prosesnya dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Kecam Kalangan yang Sambut Saipul Jamil Berlebihan, Komnas PA: Jangan Berempati pada Predator Seksual

Dukungan Kemenag terhadap langkah hukum yang dilakukan kepolisian terkait dugaan pencabulan oleh Herry Wiryawan, juga diungkap Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI Thobib Al-Asyhar.

Memberikan penjelasan di Jakarta pada Rabu 8 Desember 2021, Thobib mengatakan, Polda Jabar telah menutup dan membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan yang dipimpin Herry Wiryawan.

“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib pada laman Kemenag, Rabu.

Sementara dari Bandung, tokoh yang disebut Panglima Santri mengutuk keras aksi predator anak di lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung.

"Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," tutur Panglima Santri yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.

Uu berharap selanjutnya masyarakat tidak menyamaratakan semua guru agama berperilaku serupa. Sehingga kasus Herry Wiryawan tidak bolah membuat para orang tua yang memilih jalur pesantren untuk mendidik putra-putrinya menjadi ketakutan.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan," kata Uu. ***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler