ZAMAN EDAN, Oknum Guru Biadab di Bandung, Perkosa Belasan Murid Hingga Hamil dan Melahirkan

9 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.Anggota DPRD Jabar Kecam Aksi Bejat Oknum Guru yang Memperkosa 12 Santriwati di Kota Bandung. /Pixabay/ninocare

PORTAL MAJALENGKA - Seorang oknum guru di sebuah pesantren di Bandung tega memperkosa belasan muridnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Pria ini tidak layak jadi seorang guru, apalagi di pesantren karena kelakuannya yang bejat dan tidak terpuji.

Guru seharusnya mendidik, membimbing dan mengajari muridnya untuk berbuat baik, bertingkah laku sopan dan berakhlakul karimah.

Baca Juga: Aji Santoso Tertawa, Persebaya Surabaya Bombardir Persib Bandung Tidak Berdaya

Dilansir dari media Pikiran Rakyat, hari ini Kamis 9 Desember 2021, sebanyak 12 siswi menjadi korbannya.

Penjahat kelamin ini tega meniduri para siswi hingga mengandung dan melahirkan anak.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Bandung.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Google Trends Kilas Balik 10 Peristiwa Paling Banyak Dicari di Tahun 2021

Sejauh ini baru 12 orang siswi yang dilaporkan menjadi korban.

Kemungkinan masih banyak lagi korban lainnya yang belum melapor.

Penjahat dengan inisial HW itu sudah lima tahun terakhir menjalankan aksi bejatnya.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 3 Ditarik, Muktamar NU ke-34 di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

Modusnya, HW merayu semua korbannya, semenjak 2016 hingga 2021.

Pelaku pantas dijebloskan ke penjara denga hukuman yang seberat-beratnya.

Jaksa saat ini mendakwa HW dengan pasal 81 ayat (1), ayat (3), Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal KUHPidana.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler