Rohman: Kenapa Danu yang Jelas Bukan Siapa-siapa Bisa Masuk ke Lokasi Pembunuhan Subang?

8 November 2021, 08:48 WIB
Update Terbaru!!! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rohman : Jelas Dia Sudah Melanggar  /kompilasi foto Antaranews, YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar

PORTAL MAJALENGKA - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lama dan berlarut-larut karena diduga salah satunya dari kesaksian Danu.

Hal itu disampaikan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, menanggapi proses pemeriksaan terhadap Danu.

Danu diketahui masuk TKP kasus pembunuhan Subang yang sudah dipasang garis polisi,

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, dari Warna Kulit dan Jenis Rambut

Danu juga malah menerobos dan membersihkan bak mandi serta yang lainnya.

Rohman Hidayat melihat berlarut-larutnya kasus Subang bukan tidak mungkin karena perbuatan Danu yang membersihkan TKP

"Sehingga petunjuk-petunjuk yang akan dicari oleh polisi, sudah hilang atau dihilangkan," ujar Rohman Hidayat kepada Desk Jabar, Sabtu 6 November 2021.

Baca Juga: BIN Dan MABES POLRI Turun Tangan Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rohman Hidayat menyebut tidak hanya hilang, tapi juga ada kata dihilangkan.

Hal tersebut bisa saja dugaan ada unsur kesengajaan mengenai perbuatan Danu menerobos garis polisi memasuki TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Ini yang membuat saya prihatin dengan kondisi sekarang, kenapa Danu yang jelas bukan siapa-siapa bisa masuk ke lokasi," katanya.

Baca Juga: Profil Banpol yang Namanya Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Disuruh atau tidak disuruh itu problem yang lain. Tapi faktanya rumah itu sudah di police line," sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa garis polisi itu sudah harus semuanya tidak bisa masuk kecuali penyidik.

Termasuk Yosef selaku pemilik rumah pun sampai saat ini tidak bisa masuk rumah.

Sebab, yang masuk harus seizin tim penyidik, kecuali diklarifikasi di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Dan sekarang Danu tiba-tiba masuk katanya disuruh," katanya

Dia melihat proses penyidikan yang berlarut-larut ini bukan tidak mungkin disebabkan oleh Danu yang membersihkan TKP.

"Sehingga petunjuk-petunjuk yang diperoleh Polisi sudah dihilangkan oleh Danu," katanya.

Seperti membersihkan bak, siapa tau di dalamnya ada petunjuk yang bisa digunakan polisi untuk penyelidikan. Atau, kata dua, memang Danu sengaja menghilangkan petunjuk itu.

"Jadi cukup beralasan menurut saya Danu ditetapkan tersangka untuk perkara memasuki TKP tanpa izin," tambahnya.

Rohman menjelaskan, ssaat itu Yosef ketika datang ke rumah Danu dan ke kepolisian melaporkan bukan pembunuh tapi penculikan sejak awal.

Tetapi konteksnya pada datangnya Danu ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 itu jelas memenuhi unsur pasal 221 ayat 2.

"Jadi apakah dia disuruh, atau menyuruh orang lain, itu jelas dia sudah melanggar itu," ujar Rohman Hidayat.

"Kalau memang Yosep, kita juga tidak mengingkari sejak awal, polisi juga sudah mengetahui bahwa pa Yosep adalah orang yang pertama kali masuk ke TKP, 5 menit kemudian dengan pa Ujang."

Setelah dari situ 07.24 WIB dia menelepon Amel, 07.26 WIB dia menelpon Yoris, dan 07.35 Wib, dia sudah di Polsek.

Ketika Yoris menelepon. Dan kita tidak mengingkari masalah itu, bahkan itu sudah disampaikan di pembuktian di kepolisian.

"Nah problemnya sekarang kalau Danu itu konteks yang berbeda, tidak bisa disamakan, karena Danu itu datang ketika TKP sudah di Police line," katanya.

"Jelas itu ada pelanggaran hukum karena itu sudah jelas batasan yang diberikan pihak kepolisian terhadap satu wilayah atau tempat, dimana satu tempat itu terjadi tindak pidana itu poinnya," ujarnya.

Berita ini naik di Desk Jabar dengan judul: ROHMAN HIDAYAT Tuding Berlarutnya Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Ulah DANU. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler