Danu Diperiksa 4 Kali Berturut-turut Jelang Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

5 November 2021, 10:26 WIB
Danu Diperiksa 4 Kali Jelang Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang //indra zainal chanel/Tangkapan layar/Youtube

PORTAL MAJALENGKA - Empat kali berturut-turut Danu diperiksa penyidik kepolisian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yang keempat diperiksa pada Selasa 2 November 2021.

Pemeriksaan yang keempat oleh tim penyidik dari kepolisian tertuju pada Danu. Sekarang Danu menjadi saksi kunci utama untuk memperdalam fakta-fakta terkait pengakuannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sesuai apa yang dikatakan Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa psikologis Danu tertekan. Sehingga ia suka berubah-ubah dalam memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Minta Oknum Banpol dan Danu Jadi Tersangka

Pada pemeriksaan ke-4 atau lanjutan pada Selasa 2 November 2021, Danu bersama kedua orang tuanya. Sebelumnya, pemanggilan Danu yang pertama dan kedua pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, serta Senin 1 November 2021.

Dalam pemanggilan lanjutan ke-4, Danu juga hadir didampingi tim pengacara dari ATS Lawfirm.

Sebelumnya pemeriksaan Danu ke-3 pada Senin 1 November 2021 langsung diperiksa tim penyidik Mabes Polri, BIN dan ahli forensik.

Baca Juga: Danu Diperiksa Intensif, Bareskrim dan BIN Bisa Jadi Titip Pertanyaan ke Penyidik Pembunuhan Subang

Sehingga sekarang penyidik fokus periksa Danu. Dan, sekarang mulai terbongkar keterlibatan Danu dalam hasil penyelidikan 4 kali berturut-turut dalam sepekan.

Namun, polisi belum mengumumkan tersangka. Karena polisi tidak gegabah dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Dikutip dari Desk Jabar bahwa pada pemeriksaan ke-4, Selasa 2 November 2021, tim penyidik hanya memberikan 5 hingga 12 pertanyaan kepada Danu.

Baca Juga: UPDATE Pembunuhan Subang, Yosef Berikan Pengakuan kepada Pak Kades Indra Zainal, Bikin Terenyuh

Ada beberapa fakta-fakta pengakuan Danu yang menyeretnya dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Salah satunya menerobos garis polisi (police line). Tindakan Danu menerobos police line bisa dikategorikan melanggar hukum pidana.

Bahkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat SH dengan terang-terangan meminta Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum Banpol segera ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Adzan Subuh Iringi Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Tiba di Jakarta, Suara Tangis Pecah di Rumah Duka

Pernyataan yang mengejutkan dari kuasa hukum Yosef itu bukan tanpa alasan. Karena menurutnya, Danu dan oknum Banpol itu telah leluasa menerobos police line tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut Rohman Hidayat, bila menerobos berarti sudah melanggar KUHPidana. Karena bisa saja mereka menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam Pasal 221 ayat 2 KUHP.

Rohman Hidayat pun membuat pernyataan itu karena memang kuasa hukum Danu mengakuinya; bahwa Danu disuruh oknum Banpol untuk masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Kemnaker Revisi Permenaker Demi Optimalkan Penyaluran Pekerja, Wujud Mensejahterakan Buruh

"Yang jelas setelah di-police line siapa pun tidak boleh masuk ke TKP dan barang siapa yang masuk itu sudah melanggar KUHP dan bisa dijadikan tersangka, makanya saya minta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka," ungkap Rohman.

Dalam pengakuannya bahwa Danu benar telah membersihkan bak mandi di TKP. Meskipun Danu mengakui disuruh seseorang yang diduga Banpol. Sekarang lagi diusut tim penyidik kepolisian akan kebenaran pengakuan Danu.

Adanya tapak tangan dan puntung rokok di sekitar lokasi kejadian, diakui oleh Danu.

Baca Juga: Ngeri!, Banjir Bandang Menerjang, Gubernur Jawa Timur Langsung Tandang

Tapak tangan Danu di sekitar lokasi karena disuruh membantu membuka pintu yang susah dibuka dan tidak memakai sarung tangan.

Adanya sidik jari di dalam mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh polisi.

"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," ungkap Danu.

Baca Juga: Jelang Turnamen Bulu Tangkis Daihatsu Indonesia Master 2021, PBSI dan Daihatsu Gelar Konfrensi Pers

Achmad Taufan menjelaskan bahwa yang diungkapkan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan. Hal tersebut karena Danu mengalami tekanan psikologis.

Danu masih belum bisa lepas dari rasa kehilangan yang saudaranya yang masih muda dibunuh secara sadis.

Pembunuhan ibu dan anak di Subang selalu dinantikan fakta yang terjadi.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Tahap 113, Pemerintah Ingatkan Prokes Natal dan Tahun Baru

Tak heran, warganet ingin mengetahui siapa dalang dan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Bahkan warganet selalu mencari informasi dari berbagai media sosial.

Kini pihak kepolisian berusaha keras untuk mengungkap dalang dan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang tergolong sadis itu.***

Berita serupa pernah tayabg di Desk Jabar berjudul: Berita Terbaru Kasus Subang: Akankah Danu Jadi Tersangka, Inilah Beberapa Fakta yang Bisa Menyeretnya

 

Editor: Husain Ali

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler