UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Minta Oknum Banpol dan Danu Jadi Tersangka

4 November 2021, 23:49 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, dan Rohman Hidayat /kompilasi foto Antaranews, YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar

PORTAL MAJALENGKA - Terdapat beberapa fakta-fakta pengakuan Danu yang mungkin dapat menyeretnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Disampaikan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat SH dengan terang-terangan meminta Muhammad Ramdanu alias Danu dan oknum Banpol segera ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam beberapa foto, Danu dan oknum Banpol diduga telah leluasa menerobos garis polisi (police line). Di mana tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Danu Diperiksa Intensif, Bareskrim dan BIN Bisa Jadi Titip Pertanyaan ke Penyidik Pembunuhan Subang

Karena itu, keduannya baik Danu maupun oknum Banpol yang menerobos garis polisi (police line) bisa dikategorikan melanggar hukum pidana.

Menurut Rohman Hidayat, bila menerobos berarti sudah melanggar KUHPidana. Karena menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP.

Secara tiba-tiba Rohman Hidayat membuat pernyataan itu karena memang kuasa hukum Danu pun mengakuinya. Bahwa Danu disuruh oknum Banpol untuk masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE Pembunuhan Subang, Yosef Berikan Pengakuan kepada Pak Kades Indra Zainal, Bikin Terenyuh

Menurut Rohman Hidayat, jelas setelah ada police line, siapa pun tidak boleh masuk ke TKP. Dan, barang siapa yang masuk sudah melanggar KUHP dan bisa dijadikan tersangka.

"Makanya saya minta polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka," ungkap Rohman dikutip dari Desk Jabar.

Dalam pengakuannya bahwa Danu benar telah membersihkan bak mandi di TKP. Meskipun Danu mengakui disuruh seseorang yang diduga Banpol, dan sekarang lagi diusut tim penyidik kepolisian akan kebenaran pengakuan Danu.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Persela Lamongan, Skor 1-3

Adanya tapak tangan dan puntung rokok di sekitar lokasi kejadian dan diakui oleh Danu.

Tapak tangan Danu di sekitar lokasi karena dia disuruh membantu membuka pintu yang susah dibuka dan tidak memakai sarung tangan.

Adanya sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, dirinya mengaku sempat diajak oleh polisi.

Baca Juga: INDONESIA BERDUKA Tiga Guru Besar UGM Meninggal Dunia, Salah Satunya Akibat Kecelakaan

"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut. Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," ungkap Danu.

Achmad Taufan menjelaskan bahwa yang diungkapkan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan. Hal tersebut karena Danu mengalami tekanan psikologis.

Danu masih belum bisa lepas dari rasa kehilangan yang saudaranya masih muda dibunuh secara sadis.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Tidur Bareng Bersama Maria Vania Dua Hari, Sampai Diselimutin

Lantas siapa oknum Banpol tersebut? Rohmah Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar polisi mengusut oknum Banpol. Lalu segera buru dan tangkap lalu dijadikan tersangka.

Rohman Hidayat pun mempertanyakan siapa oknum Banpol yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang bisa seenak perut berada di dalam TKP.

Tentu saja kehadiran Banpol di TKP membuat heran. Karena menurutnya, Yosef saja yang punya rumah tidak bisa masuk ke rumah TKP.

Baca Juga: Viral Video Bocil Bantu Mobil di Tanjakan Sitinjau Lauik, Diapresiasi Banyak Warganet

"Heran terhadap Banpol yang leluasa masuk TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 dan menyuruh Danu masuk TKP membersihkan bak kamar mandi," kata Rohmah Hidayat kepada awak media, Rabu 3 November 2021 dikutip dari Desk Jabar.

"Oknum Banpol ini siapa, dia harus bertanggung jawab, karena sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," tambahnya.

Sementara Yosef yang baju, pakaian sehari hari dan barang-barangnya di rumah TKP dibiarkan saja. Karena tidak bisa masuk, bahkan terpaksa harus pinjam baju ke sudaranya, Mulyana.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Vanessa Angel Ungkap Cinta pada Anaknya yang Masih Bayi

Karena itulah, Rohman Hidayat meminta polisi periksa Banpol tersebut dan segera tetapkan tersangka bersama Danu.

"Terhadap hal tersebut, saya sebagai Kuasa Hukum Yosef meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka. Karena telah melanggar Pasal 221 ayat 2 KUHP, memasuki TKP tanpa izin dan menetapkan Banpol juga, karena jelas merusak TKP," katanya.

Sebagai mana diberitakan media melalui pengacara Danu, sehari setelah kejadian yakni 19 Agustus 2021, disuruh Yoris menunggu di sekitar TKP.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angle dan Suami Saat Perjalanan Ke Surabaya

Tiba-tiba ada oknum Banpol yang sehari-hari bertugas di Polsek Jalancagak menghampiri TKP. Lalu menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di rumah TKP.

Bahkan sebagai bukti Danu sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

Diduga Danu pun sebetulnya mengenal oknum tersebut. Dan oknum itu membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Gubrak! Mobil Vanessa Oleng Tubruk Beton Jalan Tol hingga Tewas

"Menurut saya itu sudah melanggar KUHP, saya sebagai kuasa hukum Pa Yosef minta oknum Banpol dan Danu segera dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi tanpa izin," ujar Rohman Hidayat.

Sejauh ini penyidik masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokkan dan menganalisis bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini ditangani Polres Subang di bakcup Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Vannessa dan Suami Tewas, Begini Kondisi Gala Anaknya yang Ikut dalam Mobil

Hingga saat ini kepolisisan masih terus mengungkap pelaku dan dalanv di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.***

Berita serupa telah tayang di Desk Jabar dengan judul: Tangkap Oknjm Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

 

Editor: Husain Ali

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler