Terungkap HP Amelia Dibawa Pelaku dan Dibakar di Tong Sampah, Penelusuran Rara Sang Indigo

18 Oktober 2021, 17:07 WIB
Amelia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Tiktok @rifkams

PORTAL MAJALENGKA- Sudah dua bulan, kasus pembunuhan sadis Ibu dan anak di Subang masih belum terangkap siapa pelakunya.

Media sosial semakin geger dan beberapa Indigo mulai ikut berkomentar.

Salahsatu Rara Sang Indigo dalam Kanal YouTube Rara Cahaya Tarot.

Baca Juga: Teka-teki Kucing Amalia yang Menghilang Misterius saat Terjadi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dia mengungkapkan bahwa pembunuhan  ni berhubung dengan cinta. Beberapa jejak seperti alat telekomunikasi korban pun menurut penelusurannya dibawa oleh pelaku.

"Ada tiga alat komunikasi korban, pertama Ipad apple, samsung silver keunguan terdapat ada stiker telah rusak dan terbakar di tong sampah dan Iphone 11 dibawa pelaku," ungkap Rara dalam Akun YouTube nya Senin 18 Oktober 2021.

Diketahui pembunuhan terhadap Amalia Mustika Ratu, gadis cantik yang akrab dipanggil Amel dan juga Ibu kandungnya Tuti Suhartini.

Baca Juga: Polisi Terkecoh Kelicikan Tersangka Pembunuhan di Subang, Begini Analisa Pakar Hukum

Dimana kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) istri Yosep dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) anak Yosep buah pernikahan dengan Tuti.

Jasad keduanya ditemukan pada 18 Agustus 2021 pagi di dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat. Kedua mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef suami Tuti atau ayah dari Amel

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini ditangani Bareskrim Polri. Hingga saat ini kepolisisan masih terus mencari pelaku dan mengungkapkannya.

Baca Juga: Upaya Menangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Tuti dan Amel Siapkan Pengacara

Banyak warganet yang penasaran dan ingin mengetahui siapa dalang dan pelakunya.

Saat ini Kepolisisan terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan mendatangkan ahli forensik dan pakar Hukum pidana. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube Rara Cahaya Tarot

Tags

Terkini

Terpopuler