Segera Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang, 3 Saudara Kandung Korban Diperiksa di Tempat Berbeda

8 Oktober 2021, 19:35 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA - Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, segera diumumkan usai polisi kembali memeriksa sejumlah saksi orang dekat korban.

Kali ini tiga kakak kandung korban Tuti atau Uwak (tante) Amelia yang diperiksa di Polres Subang.

Ketiga orang dekat yang diperiksa polisi adalah Yeti, Ida, dan Lilis.

Baca Juga: Permintaan Terakhir Tuti kepada Yosef di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun metiga kakak kandung korban diminta keterangan bukan di Satreskrim Polres Subang, Rabu 6 Oktober 2021.

Mereka diperiksa langsung di ruangan Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, ketiga kakak kandung korban akhirnya diperbolehkan keluar.

Baca Juga: Polisi Temukan Kalung Amelia, Ungkap Jejak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun, tidak seperti biasanya ketiga kakak kandung korban kali ini tidak terbuka pada media.

Mereka kali ini menolak memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan tersebut

Sebelumnya, polisi juga memeriksa kembali sejumlah saksi untuk diminta tandatangan terkait keterangan mereka.

Baca Juga: 4 Pengakuan Terbaru Yosef di Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya disimpan di bagasi Alphard.

Kasus pembunuhan ini dan anak ini sudah memasuki dua bulan lebih namun polisi belum menemukan tersangka.

Artikel ini pernah naik di Berita Satu dengan judul: Mapolres Subang Periksa Tiga Kandung Korban Pembunuhan Subang.***



Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler