NIK WNI Dipakai WNA untuk Vaksinasi, Kemenkominfo Lakukan Ini

4 Agustus 2021, 20:00 WIB
Wasit Ridwan, warga Bekasi yang dilaprokan tak bisa mendapat vaksin karena NIK KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA untuk mengikuti vaksinasi /Instagram @gue_bekasi/

PORTAL MAJALENGKA -- NIK alias Nomor Induk Kependudukan warga Bekasi digunakan Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19.

Gara-gara NIK dipakai WNA, Wasit Ridwan terhambat saat hendak menjadi peserta vaksinasi di daerahnya.

Menyikapi peristiwa itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung melakukan penelusuran.

Baca Juga: Wasit Sudah Divaksin, Dirjen Dukcapil: Perlu Segera Integrasi NIK

"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada Antara pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Warga Bekasi itu, Wasit Ridwan, sempat terhambat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Karena berdasarkan data kependudukan NIK yang diajukannya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kasus Wasit Ridwan (47) warga Bekasi, Jawa Barat, telah selesai.

Baca Juga: Sumarno Gagal Disuntik Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain

"Data sdh di cek didukcapil data pak wasit benar. Ybs sdh di vaksin kemarin. Kemkes nanti yg melacak penyalahgunaan nik tsb di tempat vaksin. Karena nik wna tsb dan nik wni pak wasit hanya beda di ujung akhir, yi 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga dipetugasnya. Kita sedang dalami hal ini," papar Prof Zudan melalui pesan WhatsApp kepada Portal Majalengka, Rabu 4 Agustus 2021 pukul 17.55 WIB.

"Kami juga sdh rapatkan utk mencegah hal tsb berulang. Kmrn dgn kemkes, kominfo, bpjs kes dan telkom bersama dukcapil. Kita semua sepakat utk data vaksin harus bersumber dari nik dukcapil dan utk itu tanggal 6 hari jumat besok akan di ttd pks dengan Pcare BPJS Kes dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dgn NIK Dukcapil," tambah Zudan.

Masalah NIK telah dipakai orang lain juga terjadi di Tanjung Priok. Seorang warga, Sumarno, gagal mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Sebabkan Kematian dalam Dua Tahun

Sumarno gagal mendapat suntikan karena NIK yang ditunjukkannya ternyata telah dipakai orang lain.

Berdasarkan penelusuran kepolisian, NIK milik Sumarno telah digunakan oleh Musa melakukan untuk vaksinasi di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli 2021.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler