Abu Nawas pun memgambil bayi tersebut dan menyerahkannya kepada wanita yang kedua. Abu Nawas meminta agar wanita yang pertama diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Karena tidak ada seorang ibu pun yang tega melihat anaknya disembelih. Apalagi di depan matanya sendiri.
Baginda Raja pun merasa puas dengan keputusan Abu Nawas. Sebagai rasa terima kasih, Abu Nawas pun diangkat menjadi penasehat hakim kerajaan.
Baca Juga: Kisah Pertemuan Sunan Gunung Jati dan Putri Ong Tien Nio Ternyata Berawal dari Sholat Tahajud
Akan tetapi Abu Nawas menolak dan lebih memilih tetap menjadi rakyat biasa.***