Komnas Perempuan Angkat Bicara atas Putusan Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar

- 21 Oktober 2022, 22:57 WIB
Komnas Perempuan Angkat Bicara atas Putusan Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
Komnas Perempuan Angkat Bicara atas Putusan Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar /Instagram @lestibillarr.official

PORTAL MAJALENGKA - Komnas Perempuan angkat bicara atas putusan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar.

Komnas Perempuan kecewa dengan pencabutan laporan Lesti Kejora atas Rizky Billar dalam kasus KDRT.

Karena Komnas Perempuan menilai, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bisa terulang.

Baca Juga: Begini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Seperti diketahui, polemik rumah tangga pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini sudah menjadi rahasia umum.

Terlebih Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke pihak kepolisian. Suaminya pun sudah menjadi tersangka.

Namun, Lesti mencabut laporan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, setelah menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2022, Cocok Digunakan sebagai Caption di Medsos

Kabarnya yang menjadi salah satu alasan Lesti Kejora untuk mencabut kembali laporan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut yaitu Baby L yang membutuhkan sosok ayah.

Netizen Indonesia pun dibuat kecewa oleh Lesti Kejora karena mencabut laporannya tersebut.

Nyatanya bukan hanya netizen yang merasa kecewa akan hal itu. Komnas Perempuan juga merasa kecewa akan keputusan penyanyi jebolan Dangdut Academy itu.

Baca Juga: 2 Kisah Keramat Gus Dur Ini Cukup Sebagai Bukti Bahwa Beliau Benar Wali Allah

Dikutip Portal Majalengka melalui laman Pikiran Rakyat, bahwasanya Komnas Perempuan merasa kecewa atas keputusan yang dibuat Lesti Kejora.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan bahwa KDRT haruslah menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia.

Hal itu karena KDRT merupakan kasus serius yang harus ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: Sambut Hari Santri 2022, Ini Lirik Lagu Ya Lal Wathon yang Sering Dinyanyikan saat Acara Perhelatan NU

"Kekerasan dalam rumah tangga ini adalah persoalan kekerasan yang serius," kata Bahrul Fuad.

Sebab dengan mencabut laporan dan memghentikan tindak lanjut atas kasus KDRT tersebut akan berdampak pada hal lain yang lebih kompleks.

Sehingga Komnas Perempuan menegaskan agar anaknya terus diperhatikan. Karena bisa saja berdampak pada psikologi si anak akibat kejadian KDRT kedua orang tuanya.

Baca Juga: Berikut Link Live Streaming Seri A Juventus Vs Empoli, Bentrok 22 Oktober 2022 Dini Hari

Bahrul Fuad juga menyinggung Rizky Billar sebagai pelaku KDRT pasti mengalami siklus kekerasannya yang terus berulang.

"Kemudian (menimbulkan) tidak berani untuk melaporkan kasus KDRT ke kepolisian, atau kepolisiannya justru tidak mau memprosesnya karena takut terjadi dicabut lagi," ucapnya.

Komnas Perempuan tidak menjamin jika seorang yang pernah melakukan KDRT akan berhenti melakukannya. Artinya itu akan berdampak pada kasus KDRT lainnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Peran dan Kiprah Santri Sangat Diakui oleh Negara Indonesia

"Apakah ada jaminan? Apa yang bisa menjamin bahwa orang tidak akan melakukan kekerasan lagi dalam proses rumah tangganya?" tutur Bahrul Fuad.

Begitu pun jika hal itu terulang kembali. Maka posisi anak akan mendapat kondisi yang buruk.

"Mau membuat figur (orang tua) yang bagaimana jika itu terjadi lagi kasus KDRT," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022, Simak Cara Daftarnya di Sini

"Berarti anak akan memiliki model yang buruk di dalam kehidupannya," tuturnya***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiranrakyat.com dengan judul: Kecewa Laporan Lesti Kejora Dicabut, Komnas Perempuan Sebut Rizky Billar Belum Tentu Berhenti KDRT

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah