PORTAL MAJALENGKA - Abu Nawas atau dikenal sebagai Abu-Ali Al-Hasan bin Hani Al-Hakami, atau Abu-Nuwas.
Abu Nawas adalah seorang Pujangga Arab, Dia dilahirkan di kota Ahvaz di negeri Persia, dengan darah Arab dan Persia mengalir di tubuhnya.
Abu Nawas sosok ulama besar yang terkenal akan kecerdasannya dan kecerdikannya.
Baca Juga: LINK DOWNLOAD Berkas Persyaratan Rekrutmen Panwascam dan Cara Daftar dan LINK DAFTAR ON LINE
Dilansir portal Majalengka dari akun Facebook V Surawan Dibyosudarmo.
Dikisahkan, Abu Nawas bertugas menjadi pengawal raja, ke manapun Raja pergi Abu Nawas selalu ada di dekatnya.
Raja membuat Undang Undang Kebersihan Lingkungan, yang pada salah satu fasalnya berbunyi: Dilarang berak di sungai kecuali Raja atau seijin Raja, pelanggaran atas fasal ini adalah hukuman mati.
Baca Juga: DAFTAR SEGERA, BAWASLU RI Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Suatu hari Raja mengajak Abu Nawas berburu ke hutan, ndilalah Raja kebelet berak, karena di hutan maka Raja berak di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.