"Kita doakan saja dalam dua minggu ini Hotman akan dipanggil, tapi yang pasti Hotman, kasus ini jalan dan tidak ada hambatan," tegas Rizman.
Untuk diketahui, FBI telah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Buka 4 Jalur, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagram yang dinilai adanya isi konten asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang.
Leo Situmorang menyebutkan Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik bermuatan asusila.
Baca Juga: Sosok Ryohei Miyazaki Rekrutan Bos Persib Teddy Tjahjono: Nganggur Bukan Tak Laku tapi Tahan Harga
Perlu diketahui, pelaporan FBI sudah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. ***