PORTAL MAJALENGKA - Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang telah dipriksa oleh Polda Metro Jaya pada, 17 Mei 2022.
Leo Situmorang dipriksa tak lain sebagai pelapor atas kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Leo Situmorang saat ditanya oleh awak media mengatakan bahwa dirinya dicecar puluhan pertanyaan atas kasus asusiala yang diduga oleh Hotman Paris.
Baca Juga: Marak Penipuan yang Dilakukan Crazy Rich, Begini Tanggapan Hotman Paris
"Ada 37 pertanyaan," kata Leo kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News.
Dalam pemeriksaannya, Leo Situmorang mengatakan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan. Yaitu video-video yang menggambarkan tindakan asusila oleh pengacara Hotman Paris.
"Saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video dari akun Hotman Paris Official," ucap Leo Situmorang.
Baca Juga: Polemik Uang Asuransi Vanessa Angel, Begini Penjelasan Prof Bambang
Kuasa hukum pelopor, Rizman Arif Nasution juga dalam kesempatan itu telah memprediksi bahwa Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan pada dua pekan ke depan.