Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan

- 8 Januari 2022, 17:47 WIB
Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan
Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan /WeTV Original

Kejadian tersebut sangat membuat netizen geram dan menguras emosi.

Kisahnya begitu mengharukan, diceritakan pada episode 1 hingga 10 Film Series  Layangan Putus, di mana terjadi sebuah keharmonisan keluarga Kinan yang berakhir pada perceraian.

Baca Juga: PREDIKSI Skor Bhayangkara FC v Arema FC, Laga Pekan ke-18 Liga 1 Indonesia

Hari-harinya Kinan selalu merasa rumah tangganya adalah layangan, karena keluarga tidak seperti yang dibayangkan.

Akhirnya pada episode 8A dikisahkan terjadi pertemuan antara Kinan, Aris dan Lidya.

Melalui ponsel Aris dan Kinan mencoba menjebak Aris dan Lydia agar ketiganya bisa bertemu di sebuah restoran. 

Baca Juga: BURUAN Daftar Kartu Prakerja Sekarang, Gelombang 23 Sudah Dibuka: Ini Cara dan Link Daftar Kartu Prakerja

Kinan yang berhasil melakukan rencananya. Tersenyum melihat Aris dan Lydia yang panik saat tertangkap basah di restoran. 

Kali ini, Kinan tak hanya diam. Tapi ia mulai tegas dan memperingatkan Aris bahwa dirinya akan melaporkannya ke polisi. 

Lydia yang menyebut Kinan gila karena mau melaporkannya ke polisi langsung disanggah oleh Aris. Ia justru membela istrinya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: WeTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah