Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan

- 8 Januari 2022, 17:47 WIB
Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan
Saksikan Film Layangan Putus Episode 8B, Kinan dan Aris Bawa Pengacara untuk di Pengadilan /WeTV Original

Baca Juga: Bruno Cantanhede Bawa Hoki untuk Persib, Duduki Puncak Klasemen di Putaran Kedua Liga 1

Namun sahabat Miranda menutupi semuanya. Karena Miranda pun berselingkuh dari suaminya.

Aris dan Miranda sepakat untuk saling menutup rapat apa yang dilakukannya masing-masing.

Hingga pada episode 7B dikisahkan Kinan membongkar semua perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Stefano Lilipaly atau Lerby Eliandry? Ini Kata Bos Teddy Tjahyono Tanggapi Rumor Pemain Baru Persib Bandung

Hal itu sebelumnya ditayangkan pada episode 6B, di mana membuat hati netizen tersayat saat Kinan membongkar semua bukti perselingkuhan Aris. Namun Aris tetap menyangkal.

Kinan membuktikan pelakor diberikan sebuah tempat tinggal di Griya Tawang (p
(Panthouse) dengan harga 5 miliar dan pergi ke Cappadocia, tempat impian dari Kinan.

Bahkan tempat impian Kinan, pergi ke Cappadocia menjadi sirna. Ternyata Aris pergi ke sana bersama Lidya.

Baca Juga: Resep Makanan Sup Wortel Baso Sapi, Nikmat Disantap Musim Hujan atau Musim Panas

"Cappadocia, is my dream, di mana tempat impian aku ke sana," jelas Kinan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: WeTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah