PORTAL MAJALENGKA - Perseteruan yang terjadi antara Doddy Sudrajat dengan Haji Faisal, memasuki babak baru.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan Doddy Sudrajat.
Sebelumnya banyak perbedaan pendapat di antara keduanya yang terus menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan netizen.
Baca Juga: Begini Sunan Kalijaga Menanggapi Polemik Antara Doddy Sudrajat dan Haji Faisal
Adapun salah satu yang masih terus menjadi sorotan adalah terkait pengajuan permohonan hak wali terhadap Gala yang diajukan Doddy di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat adalah penulisan nama Gala yang tercantum bukan Gala Sky Andriansyah bin Febry Andriansyah melainkan menggunakan nama binti Vanessa Adzania.
Bukan hanya permohonan penetapan hak perwalian akan tetapi Dossy Sudrajat juga mengajukan permohonan hak waris.
Baca Juga: Dilaporkan Doddy Sudrajat ke Komnas Perlindungan Anak, Begini Tanggapan H Faisal
Senin kemarin, 27 Desember 2021 sidang gugatan telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yaitu para pihak tidak dihadirkan dalam sidang.