Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Polisi Sita Barang Bukti Ini

- 7 Agustus 2021, 18:56 WIB
Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni, Nora sang istri sudah memperingatkan dan minta maaf
Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni, Nora sang istri sudah memperingatkan dan minta maaf /Instagram @menolaklupa_indonesia/

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas dari Penjara, Nora Alexandra: Sudah Lunas Menemani JRX

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram "@adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor tahun 2008 tentang UU ITE.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah