Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 13 Juni 2021, 21:43 WIB
Musisi yang juga mantan vokalis band Drive, Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Minggu 13 Juni 2021
Musisi yang juga mantan vokalis band Drive, Anji ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba, Minggu 13 Juni 2021 /Tangkapan layar Twitter/@duniamanji//

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menjelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Polres Majalengka Bekuk 22 Preman yang Kepergok Meminta Uang kepada Warga

Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada Jumat.

"Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Harry.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x