PORTAL MAJALENGKA - Polres Majalengka, langsung bertindak cepat dengan mengamankan 22 pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di sejumlah lokasi.
Tindakan Polres Majalengka seiring intruksi Kapolri untuk memberi rasa nyaman kepada warga sekitar.
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan.
Baca Juga: Pilpres 2024 Prabowo Ajak Deddy Corbuzier Jadi Timses, Langsung Dijawab Begini
Menurutnya, sebanyak 22 orang yang diamankan itu, diduga kuat melakukan pungli dan juga premanisme di beberapa wilayah hukum Polres Majalengka.
Mereka yang diamankan, kata Siswo, umumnya sedang meminta uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai juru parkir.
Namun kegiatan yang dilakukan tidak disertai surat tugas, dan juga tidak memiliki tiket atau karcis parkir.
"Mereka yang kami amankan ini berprofesi sebagai juru parkir liar, modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Siswo dilansir dari Antara.
Editor: Muhammad Ayus
Sumber: ANTARA