Selamat, Ustadz Abdul Somad Resmi Nikahi Fatimah Azzahra

- 28 April 2021, 22:15 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi mempersunting Fatimah, perempuan berusia 19 tahun.
Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi mempersunting Fatimah, perempuan berusia 19 tahun. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

PORTAL MAJALENGKA - Dai kondang asal Riau Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut di Jombang pada Rabu, 28 April 2021.

UAS atau Ustadz Abdul Somad melepas masa dudanya sekitar pukul 16.30 WIB, setelah menjalani akad nikah dengan gadis asal Jombang itu.

Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Fatimah Az Zahrah Salim Barabut berlangsung sederhana di hadapan Abd Ghafur, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peterongan, Jombang, dengan mahar seperangkat perhiasan dari emas.

Baca Juga: Lakukan Penyekatan di 12 Titik, Polres Garut Paksa Puluhan Kendaraan Putar Balik

Abah Salim Sholeh Barabut, orang tua dari Fatimah Az Zahrah langsung menjadi wali dalam pernikahan ulama kondang ini.

Menariknya, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal bersama Abdul Hamid Barabut, paman dari Fatimah, menjadi saksi dalam proses ijab qabul ulama asal Riau tersebut.

Hadir juga dalam prosesi akad nikah tersebut para kiai dari Gontor seperti Prof Dr KH. Amal Fatullah Zarkasyi MA, KH Akrim Maryat, Rektor Unida Pror Dr KH Hamid Fahmi Zarkasyi, Dr. KH Hidayatullah Zarkasyi dan undangan lainnya. Jamaluddin, adek kandung UAS, juga terlihat duduk di samping UAS.

Baca Juga: Terapkan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) untuk Pemulihan Pandemi

Hendriyanto, sahabat UAS, yang ikut dalam proses bersejarah itu mengucapkan syukur atas pernikahan UAS.

“Alhamdulillah, guru kita, Ustadz Abdul Somad tadi sore baru saja selesai melangsungkan akad nikah," kata Hendri melalui pesan tertulis kepada Portal Majalengka.

Perlu diketahui, secara syariat (fiqih), Ustadz Abdul Somad telah bercerai dengan Mellya Juniarti sejak lima tahun yang lalu tepatnya bulai Mei 2016.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Dilantik sebagai Menteri Investasi, Laksono Tri Handoko Kepala BRIN

Namun secara negara, yakni melalui putusan Pengadilan Agama, baru pada Desember 2019 lalu bercerai.

Tak ada yang dapat diucapkan, jelas Hendri, kecuali apa yang diajarkan Rasulullah Saw saat memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah. Rasulullah Saw mengucapkan: "Semoga Allah memberikan berkah kepadamu, semoga Allah memberkahimu dan Allah satukan kalian berdua dalam kebaikan". (HR. Abu Daud).

بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير

***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x