PROSES MUDAH dan CEPAT, Cara Ajukan Pinjaman Uang di Kredit Pintar via LinkAja

- 2 Maret 2023, 23:50 WIB
Cara Pinjaman Uang Kredit Pintar melalui LinkAja
Cara Pinjaman Uang Kredit Pintar melalui LinkAja /Bang anto/

 

PORTAL MAJALENGKA - LinkAja adalah salah satu dari sekian banyak e-wallet atau dompet digital yang ada di era millenial sekarang ini.

Banyak manfaat dengan memiliki akun LinkAja, dan diantara manfaatnya yaitu LinkAja menyediakan pasilitas pinjaman uang secara on-line.

Satu penawaran yang sangat menarik bagi para pengguna LinkAja yang sedang terdesak membutuhkan pinjaman uang.

Baca Juga: DIGIGIT ANJING SAAT COKLIT, Anggota KPU Kabupaten Majalengka Rela Lewati Sawah untuk Monitoring Pantarlih

Walau pun, pasilitas pinjaman uang tersebut bukan secara langsung dari pihak LinkAja, melainkan disediakan oleh pihak ketiga.

Kredit Pintar menjadi salah satu penyedia pinjaman uang on-line yang bisa diakses melalui dompet digital atau e-wallet LinkAja.

Berikut langkah-langkah untuk bisa meminjam uang di Kredit Pintar melalui LinkAja.

Baca Juga: Menag Yaqut Lantik Prof. Aan Jaelani Sebagai Rektor IAIN Syekh Nurjati, Transformasi World Class University

1. Download aplikasi LinkAja,

2. Daftarkan diri anda agar memiliki akun LinkAja dengan menggunakan data diri dan juga nomor handphone,

3. Cari dan klik menu pinjaman,

4. Klik Kredit Pintar,

Setelah membuka Kredit Pintar, LinkAja akan memberitahukan ketentuan dan peraturan layanan yang harus disetujui sebelum melakukan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Manfaat Buah Alpukat untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Mencerdaskan Janin dalam Kandungan

Berikut ketentuan layanan yang harus disetujui oleh calon peminjam pengguna e-wallet LinkAja.

Ketentuan Layanan,

Pelanggan LinkAja, terima kasih atas minat kamu terhadap penawaran kami. 

Dengan menekan tombol SETUJU di bawah, kamu menyetujui dan memberikan wewenang kepada LinkAja untuk memberikan informasi pribadi terkait LinkAja kamu kepada Kredit Pintar yang merupakan partner kami, sebatas untuk pengajuan layanan (pinjaman/paylater/produk lainnya).

Selanjutnya, kamu akan dihubungkan ke laman milik Kredit Pintar yang akan terlebih dahulu meminta kamu melengkapi beberapa data yang diperlukan untuk memproses layanan yang kamu ajukan.

Produk/layanan yang ditawarkan pada laman milik Kredit Pintar bukan merupakan bagian dari produk/layanan LinkAja lagi, sehingga aktivitas kamu pada laman Kredit Pintar bukan menjadi tanggung jawab LinkAja.

Apabila ada yang hendak kamu tanyakan terkait prpduk atau layanan Kredit Pintar, silahkan menghubungi (021) 5059-8882 / [email protected].

Itulah ketentuan layanan yang harus disetujui agar bisa melanjutkan proses pengajuan pinjaman uang pada Kredit Pintar.***

 

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x