Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya

- 2 Januari 2023, 20:01 WIB
Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya
Kartu Prakerja Dibuka Awal Tahun 2023, Simak dan Pahami 7 Tahap Programnya /

5. Beri Ulasan dan Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan kamu.

Mengenai pelayanan dan pemaparan mengenai materi yang jelas, bisa memberikan konsumen/ peserta pelatihan lebih memahami apa yang akan diberikan oleh platform pelatihan, maka dari itu rating dan ulasan sangat penting untuk memberikan evaluasi pada penyedia platform agar bisa menjadikan pelatihan yang disajikan lebih dipahami oleh para pelanggan platform itu sendiri, baik untuk penerima kartu prakerja lainnya atau pelanggan platform tersebut untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

6. Insentif Pasca Pelatihan

Dapatkan insentif Rp. 600.000,-/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Yang paling ditunggu para penerima manfaat dari kartu prakerja adalah insentif, insentif yang dimaksudkan untuk para penerima manfaat ini adalah agar bisa memberikan modal bagi mereka yang mau mendirikan usaha mikro kecil menengah (UMKM), meringankan masalah keuangan sebelum memulai kerja bagi para lulusan yang baru, dan memberikan tambahan kauangan sebelum memulai kerja di tempat kerjaan yang baru (bagi para pekerja yang di PHK ketika masa pandemi)

7. Insentif Pascasurvey Pekerjaan

Isi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan dan dapatkan insentif Rp. 50.000,- untuk setiap survey.

Tahapan terakhir dalam program kartu prakerja adalah mengisi survey untuk mengevaluasi dari program pemerintah yang satu ini, agar kedepan program ini bisa lebih efektif dalam mengurangi angka pengangguran dan mempersiapkan tenaga kerja baru agar lebih kompeten di dunia kerja bagi WNI yang baru lulus sekolah atau perguruan tinggi.
Ketika sudah mengikuti semua program yang telah dijelaskan, diharapkan setelah menerima manfaat dari program tersebut para calon pekerja/wirausaha dapat lebih efektif dan efisien.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x