Simak Cara Cek Penerima PKH November 2022 dan Dapatkan BLT Sampai Rp 3 Juta

- 13 November 2022, 19:45 WIB
Simak Cara Cek Penerima PKH November 2022 dan Dapatkan BLT Sampai Rp 3 Juta
Simak Cara Cek Penerima PKH November 2022 dan Dapatkan BLT Sampai Rp 3 Juta /pexels/robert lens/

PORTAL MAJALENGKA - Artikel kali ini akan menginformasikan cara mengecek penerima Bansos PKH November 2022.

Untuk mengetahui penerima Bansos PKH November 2022 dapat dilakukan secara online menggunakan handphone maupun komputer.

Cukup bermodal KTP dan kuota internet penerima Bansos PKH November 2022 dapat diketahui.

Baca Juga: Siapkan KTP Input Data di Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH 2022 Cair

Tujuan pengecekan Bansos PKH November 2022 ini, tak lain untuk memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH November 2022 atau tidak.

Jika terdaftar Bansos PKH November 2022 maka berhak mendapatkan BLT sampai Rp3 juta.

Sebagai informasi, program PKH November 2022 ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu atau miskin yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Bansos Penutup Tahun 2022, Segera Cek Nama Penerima dan Dapatkan Uang Segini

Penerima bantuan PKH ini akan mendapatkan uang yang berbeda-beda sesuai kategori seperti, Ibu hamil, anak sekolah, anak balita, dan lansia.

Kategori Ibu hamil akan mendapatkan uang senilai Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. Sama dengan anak usia dini yang berumur 0 sampai 6 tahun juga mendapat bantuan segitu.

Sedangkan untuk anak sekolah berdeba sesuai dengan tingkat seperti SD senilai Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, SMP senilai RP375.000 per tahap atau Rp1500.000 per tahun, dan SMA sederajat senilai Rp500.000 per tahap Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos BPNT Sembako Kemensos Cair November 2022 Cek Nama Kalian Disini

Kategori lanjut usia dan disabilitas mendapatkan uang dengan total Rp600.000 per tahap atau Rp2400.000 per tahun.

Untuk pengecekannya sendiri sebagai berikut melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama, masuk ke browser handphone ketik situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, ketika sudah masuk lalu diminta isi alamat tinggal isi sesuai data di KTP beserta nama lengkap juga.

Ketiga, masukan kode Captha pada kolom kosong lalu klik 'cari data'.

Maka akan muncul secara otomatis nama yang akan dicari, ketika terdaftar sebagai penerima PKH 2022 berhak mendapatkan BLT senilai yang dikategorikan. ***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x