Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 26 Juni 2022, 16:30 WIB
NIK KTP dan PeduliLindungi jadi syarat membeli minyak goreng curah.
NIK KTP dan PeduliLindungi jadi syarat membeli minyak goreng curah. /Antara foto/

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.

3. Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Selanjutnya apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian minyak goreng curah bisa dilakukan.

Akan tetapi jika hasilnya berwarna merah, pembelian minyak goreng curah tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: 3 Korban Tewas, Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Masuk ke Jurang di Tasikmalaya

Sebagai informasi, untuk pembelian minyak goreng curah sendiri akan dibatasi sementara dengan maksimal 10 kilogram per hari dan per NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Harga minyak goreng sendiri di kisaran 14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

Bagi konsumen yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi jangan khawatir, masih bisa membeli minyak goreng curah.

Caranya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual, lalu penjual akan mencatat nomor NIK pembeli.

Minyak goreng curah dapat ditemukan pada tempat penjualan yang terdapat tanda kode QR “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x