Pelaku UMKM Siap-siap Bakal Dapat Bantuan, Berikut Nominalnya

- 9 Februari 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi UMKM. Siap-siap! Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan, Berikut Nominalnya
Ilustrasi UMKM. Siap-siap! Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan, Berikut Nominalnya /Pixabay.com/

PORTAL MAJALENGKA - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal menerima bantuan dari pemerintah.

Bantuan UMKM juga berlaku pemilik warung, pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan di kuartal I-2022.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Hindari 8 Kebiasaan Sehari-hari Ini karena Dapat Rusak Otak Menurut dr. Saddam Ismail

"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," kata Airlangga dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menurutnya, para pelaku UMKM itu akan menerima Rp 600.000 dari 2,76 juta pelaku usaha.

"Akan ada 1 juta pedagang kaki lima atau pemilik warung yang menjadi sasaran. Sisanya, 1,76 juta orang akan disalurkan kepada nelayan penduduk miskin ekstrem," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Ke-24 BRI Liga 1, Ada Big Match Bhayangkara FC vs Bali United

Bantuan UMKM tersebut akan disalurkan ke 212 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x