Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 November 2021, 21:30 WIB
Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2021, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap layar https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id//

PORTAL MAJALENGKA - Kemendes PDTT melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka rekrutmen tenaga pendamping profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun anggaran 2021.

Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) itu disampaikan melalui surat edaran yang tertandatangani Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah, dan Transmigrasi pada Kemendes PDTT.

Adapun ketentuan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C Nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusa SMA Sederajat PT Keramik Diamond Industries, Cek Selengkapnya

Adapun ketentuan, syarat dan tata cara pendaftaran PLD tahun anggaran 2021, yaitu sebagai berikut:

Kualifikasi PLD
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: UMP 2022 Ditetapkan, Berikut Daftar Provinsi dengan Kenaikan Tertinggi

Penerimaan Pendaftaran
Sabtu–Rabu, 20-24 November 2021

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x