Yuk! Perangi Miras Hingga ke Akarnya

- 25 Januari 2021, 07:00 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras /

Selama ada keuntungan, di sanalah pelegalan muncul. Hampir semua aspek dikapitalisasi.

Maka saat kesadaran individu dan beberapa kelompok masyarakat ini bangkit tapi negara acuh dan tidak bertindak tegas, ibarat membersihkan gorong-gorong di depan rumah, sementara tetangga bebas membuang limbahnya. Melelahkan dan tidak akan pernah bersih. Lalu bagaimana seharusnya?

Negara sebagai institusi tertinggi memiliki peran penting terjaganya keamanan dan kenyamanan dari segala hal yang bisa merusak tatanan sosial, hukum dan keadilan. Kepala negara wajib mengurusi urusan masyarakat dari hal sekecil-kecilnya.

Baca Juga: Distribusi 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Akan dimulai Februari

Dari masalah teknis hingga administratif. Sayangnya, pelayanan ini tidak akan dijumpai dalam sistem pemerintahan berakidah sekuler dengan sistem ekonomi berlandaskan kapitalisme. Sistem yang diterapkan mayoritas negara dunia termasuk Indonesia.

Pemimpin dalam sistem ini tidak memilki solusi memutus persoalan hingga ke akarnya. Sebut saja miras.

Mungkinkah pemerintah bisa menutup pabrik miras? Mencegah impor miras masuk ke negeri ini? Terlebih lagi jika negara diuntungkan dari produksi minuman haram tersebut.

Baca Juga: Reisa: Tidak mungkin 1,4 juta tenaga kesehatan hanya bertugas merawat pasien Covid-19.

Menyelesaikan masalah hingga ke akarnya hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam dan terealisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesadaran kepala negara yang dilandasi keimanan dan ketakwaan berkewajiban mengatur dan melayani urusan publik sesuai arahan syara’ (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Dari mulai akidah hingga uqubat (sanksi).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah