DPRD Sumedang Belajar Pengelolaan Sampah ke Majalengka

- 14 November 2020, 12:30 WIB
Anggota DPRD Majalengka foto bersama rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, seusai kunjungan kerja mengenai pengelolaan sampah
Anggota DPRD Majalengka foto bersama rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, seusai kunjungan kerja mengenai pengelolaan sampah /

Kabupaten Majalengka sendiri sudah melakukan edukasi kepada masyarakat maupun menggulirkan beragam program, kendati sarana dan prasana kurang memadai.

Majalengka bertekad ingin menciptakan daerah yang bersih, indah, sehat dan asri dan bebas sampah 5 tahun mendatang.

Baca Juga: Patut Ditiru, Bumdes Banjaran Beri Edukasi Tentang Sampah Kepada Anak Usia Dini

“Kabupaten Majalengka siap dan ditargetkan tahun 2025 mendatang bebas sampah, kendati kini baru memiliki 11 unit kendaraan dan 142 orang pegawai harian lepas,” terang Aminudin.

Kabupaten Majalengka sudah membuat bank sampah di setiap desa di Kabupaten Majalengka. Bank sampah merupakan tempat untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah.

Hasil dari pengumpulan tersebut kemudian disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan atau ke pengepul sampah.

Baca Juga: Limbah Infeksius Covid-19 Mencapai 1.662,75 Ton

“Pembentukan bank sampah merupakan strategi membangun kepedulian masyarakat agar dapat berkawan dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi juga lingkungan yang bersih, hijau dan sehat,” katanya.

Bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya.

Dengan pola ini maka warga selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah