Kasus Stunting di Kabupaten Majalengka Turun 28,9 Persen

- 3 November 2020, 21:22 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs Eman Suherman MM  menjelaskan komitmen Pemkab Majalengka dalam menekan Stunting, Selasa 3 November 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs Eman Suherman MM menjelaskan komitmen Pemkab Majalengka dalam menekan Stunting, Selasa 3 November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka, Dinas kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan pertemuan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs Eman Suherman MM menjelaskan, Stunting sendiri yaitu kondisi gagal pertumbuhan pada anak (Pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

Sementara data dari WHO, saat ini Indonesia termasuk dalam  kondisi darurat stunting.

Baca Juga: Lima Ribu Paket rendang Senilai 1,5 Miliar Jadi Cendera Mata di MTQ Nasional XXVII

Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan kasus stunting atau anak bertubuh pendek sangat rawan.

Karena selama ini banyak masyarakat mengalami gizi buruk berkepanjangan (Malnutrisi Kronis) dan ditambah beberapa faktor yang mengakibatkan stunting.

Pemerintah Daerah menurut Sekda terus mengatasi berbagai penanganan permasalahan stunting ini di berbagai dinas instansi, baik Perbaikan gizi dengan pelayanan posyandu,  pembuatan MCK, serta sanitasi yang baik di lingkungannya.

Baca Juga: Vaksin Efektif Menghentikan Penyebaran Infeksi Penyakit Menular  

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x