PORTAL MAJALENGKA - Dalam rangka mengoptimalkan peran serta masyarakat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, calon asesi penyuluh pemberantasan korupsi di Kabupaten Majalengka, melaksanakan sosialisasi antikorupsi, Kamis 15 Oktober 2020.
Calon asesi penyuluh, Hasanudin mengatakan sosialisasi dilaksanakan bersama para mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Majalengka.
Materi yang disampaikan ialah peran mahasiswa dalam membangun generasi berintegritas dan antikorupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Pengacara
Apalagi para mahasiswa merupakan agen perubahan dan kontrol sosial. Sehingga sangat tepat jika sosialisasi disampaikan kepada para mahasiswa.
“Tujuannya agar lebih bergairah untuk melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: KPK : Mayoritas yang Mundur karena Mendapat Pekerjaan Baru
Selain itu, Hasanudin juga mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan. Upaya pemberantasan korupsi terdiri dari dua bagian yaitu penindakan dan pencegahan.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana.