Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Dengan tertangkapnya Pegi alias Perong tinggal dua orang lagi yang masih DPO. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Delapan tersangka sudah ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.
Peristiwa penghilangan nyawa dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016 silam. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.***