PORTAL MAJALENGKA - Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa sepasang remaja di Cirebon, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky pada Selasa, 21 Mei tertangkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong di Kota Bandung. Dan saat ini buron 8 tahun itu telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu, 22 Mei 2024 dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Baca Juga: Komnas HAM Via Surat Desak Polda Jabar Memastilkan Penegakan Hukum Kasus Penghilangan Nyawa Vina-Eky
Surawan menambahkan salah satu dari 3 DPO pelaku penghilangan nyawa sepasang remaja di Cirebon, Pegi alias Perong tadi malam berhasil diringkus dan telah diamankan.
"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku penghilangan nyawa Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon lainnya.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.