Mau Pinjam Uang di Pegadaian? Inilah 10 Syarat Umum yang Harus Disiapkan

- 22 Mei 2024, 19:26 WIB
Pegadaian menawarkan kemudahan bagi yang pinjam uang dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Pegadaian menawarkan kemudahan bagi yang pinjam uang dengan beberapa syarat dan ketentuan. /BUMN.Info/

PORTAL MAJALENGKA - Saat ini sudah tersedia berbagai macam layanan keuangan yang dapat membantu pembaca dalam memperoleh pinjaman. Seperti bank, dompet digital, e-commerce tertentu, hingga pegadaian yang menawarkan berbagai bentuk pinjaman yang dapat dimanfaatkan.

Pegadaian sendiri sudah ada di tengah masyarakat sejak zaman dulu, dimana ketika masyarakat ingin meminjam uang perlu menggadaikan barang miliknya sebagai jaminan.

Walau begitu, meminjam uang di pegadaian bisa menjadi salah satu alternatif ketika ada kebutuhan yang cukup mendesak.

Baca Juga: AWAS Penipuan, Pegadaian Tegaskan tidak Pernah Jual Emas Secara Daring

Fasilitas layanan pinjam uang di pegadaian terdapat beberapa jenis pinjaman yang bisa  diambil.

Contohnya gadai emas, gadai non emas, gadai kendaraan, gadai emas angsuran, pinjaman usaha, pinjaman serbaguna, dan juga gadai efek.

Agar dapat mencairkan uang pinjaman di Pegadaian, tentunya ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Agunan

Salah satu syarat utama untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian adalah menyediakan agunan yang berupa barang berharga.

Agunan berfungai menjadi jaminan bahwa peminjam akan mengembalikan pinjaman sesuai dengan kesepakatan. Adapun jenis barang yang dapat dijadikan agunan meliputi perhiasan emas, logam mulia, atau barang elektronik berharga lainnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah