MASSA UNJUK RASA di Cirebon Tolak Kehadiran dan Minta Rocky Gerung Dihukum

- 9 Agustus 2023, 09:47 WIB
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa meminta Rocky Gerung segera ditangkap. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 8 Agustus 2022.
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa meminta Rocky Gerung segera ditangkap. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 8 Agustus 2022. /Dok/

Baca Juga: BIKIN HERAN, Bekas Pabrik Gula Jatiwangi Majalengka Dipenuhi Mesin Pembuat Kampas Rem

Rojaya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memproses Rocky Gerung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menolak kehadiran Rocky Gerung jika akan melakukan kegiatan di Kabupaten Cirebon.

"Kita di Cirebon, kepada Pemda (Kabupaten Cirebon) agar jangan sampai Pak Rocky Gerung itu datang ke Cirebon," ucap dia.

Baca Juga: Ada Terowongan Bawah Tanah di Bekas Pabrik Gula Jatiwangi Majalengka Masa Kolonial, Digunakan untuk Apa?

Rojaya menilai ucapan yang disampaikan Rocky Gerung dalam mengkritik sangat tidak sopan dan berdampak negatif memberi pengaruh buruk terhadap generasi muda.

"Ini sangat berbahaya untuk anak-anak peserta didik kita. Kita mengkritik itu boleh, menyampaikan pendapat itu boleh. Tapi harus memperhatikan adat ketimuran. Seperti yang kita lihat, masa dia menyebut Presiden kita dengan kata Tolol," ucap dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan hal yang wajar.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah