JAGA KEBUDAYAAN DAERAH, Pemkab Cirebon Upayakan Proses Hak Paten Kesenian Burok

- 25 Juni 2023, 18:05 WIB
JAGA KEBUDAYAAN DAERAH, Pemkab Cirebon Upayakan Proses Hak Paten Kesenian Burok.* Iwan/KC
JAGA KEBUDAYAAN DAERAH, Pemkab Cirebon Upayakan Proses Hak Paten Kesenian Burok.* Iwan/KC /

PORTAL MAJALENGKA - Pemkab Cirebon berupaya keras untuk melindungi beberapa kebudayaan daerah yang ada di wilayahnya. Salah satunya dengan mengupayakan proses hak paten.

Sejumlah kebudayaan yang menjadi ciri khas Cirebon akan dimasukkan pada hak atas kekayaan intelektual (HaKI) agar tertib dan aman dari klaim daerah lain.

Hal itu sebagaimana telah disampaikan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, atau akrab disapa Bunda Ayu, saat menghadiri Tasyakuran Panen Raya di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga: MENGENAL Ragam Jenis Musik Tarling, Kesenian Daerah Pantura Jawa Barat

Belajar dari pengalaman kasus Reog Ponorogo yang telah diklaim negara lain, menurut Bunda Ayu kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi, khususnya kebudayaan yang ada di Cirebon.

“Kita tidak ingin kebudayaan Cirebon diklaim daerah lain. Kita ambil contoh, batik mega mendung sudah dipatenkan jadi orang tahu oh itu dari Cirebon. Jangan sampai terjadi seperti kesenian Reog Ponorogo yang  diklaim oleh Negara Malaysia,” jelasnya.

Salah satu kesenian yang tengah diupayakan Pemkab Cirebon untuk mendapat HaKI adalah Kesenian Burok.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x