PORTAL MAJALENGKA - Keluarga korban KM Cahaya Inti Nelayan 68 didampingi kuasa hukumnya mendatangi Direktoral Jendral Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk audiensi pada Jumat, 21 Januari 2022.
Kedatangan keluarga korban KM Cahaya Inti Nelayan 68 ke Dirjen KKP ini bertujuan untuk mencari keadilan atau kejelasan yang menimpa keluarganya.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bubu, Lantai 9 Gedung Mina Bahari II, KKP diikuti perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, perwakilan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan dan lain-lain.
Sementara, pemilik kapal KM Cahaya Inti Nelayan 68 Louis Chandra tidak bisa hadir secara fisik. Dia hanya bisa mengikuti pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
Dalam audiensi tersebut, menurut perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Dr Diding Rahmat SH MH, menuntut saudara Louis Chandra bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga secara lisan dan tertulis.
Kemudian, meminta kejelasan polis asuransi sebagai bentuk perlindungan korban. Namun, apa yang menjadi tuntutan keluarga dan kuasa hukum sia-sia.
Baca Juga: Manfaat Mengonsumsi Ikan Lele untuk Kesehatan Tubuh, Simak Selengkapnya
Karena Louis Chandra hanya menyampaikan ucapan maaf dan turut berbelasungkawa. “Sementara, tuntutan dari keluarga korban tidak dipenuhi,” tutur Diding.