PORTAL MAJALENGKA - Saat Natal dan Tahun Baru merupakan libur akhir tahun yang banyak dinanti masyarakat.
Karena itu diprediksi, saat Natal dan Tahun Baru tahun ini pun masyarakat akan keluar rumah untuk menikmati suasana liburan bersama keluarga, teman, maupun handai taulan.
Selain mengunjungi tempat-tempat wisata, momen libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) juga diprediksi akan dimanfaatkan untuk mengunjungi sanak keluarga di kampung halaman.
Baca Juga: Iwan Fals Rilis Lagu Terbaru Patah di Album Pun Aku, Sangat Menyentuh, Begini Liriknya
Namun perlu diketahui, masyarakat dari luar kota yang bermaksud memasuki wilayah Kota Cirebon bakal menghadapi penyekatan oleh pemerintah setempat saat libur Nataru.
Dalam penyekatan rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada kendaraan-kendaraan yang tidak menggunakan kode E di plat nomor polisinya.
Baca Juga: PSM Makassar vs Persija Jakarta, Banjir Gol untuk Kemenangan Macan Kemayoran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyebut hal itu sebagai penyekatan edukasi untuk masyarakat.
"Kita melakukan penyekatan yang sifatnya edukasi kepada masyarakat," kata Agus, Selasa 7 Desember 2021, dilansir dari Antara.